Deposito

nisbah
Periode Mei 2025 Berdasarkan pendapatan Bulan April 2025.
Deposito Mudharabah Nisbah Equivalent
Rate
Nasabah Bank
Deposito 1 Bulan 45 55 1.00%
Deposito 3 Bulan 50 50 1.11%
Deposito 6 Bulan 55 45 1.22%
Deposito 12 Bulan 60 40 1.33%

Untuk Spesial Nisbah yang akan diberikan kepada Nasabah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Penempatan Deposito Minimal Rp. 1.000.000,-
2. Tambahan nisbah diluar ketentuan diatas, maka akan kami verifikasi terlebih dahulu dan harus persetujuan dari direksi

Selamat datang di menu Deposito BPR Syariah Hayat!

Kami dengan senang hati membantu Anda dalam memilih produk deposito yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariah. Nikmati berbagai pilihan deposito dengan keuntungan kompetitif dan kemudahan akses.

Terima kasih telah mempercayakan BPR Syariah Hayat sebagai mitra finansial Anda. Mulai perjalanan investasi Anda bersama kami dan wujudkan impian finansial Anda dengan deposito yang aman, terpercaya, dan penuh berkah.

#BPRSyarahHayat #DepositoSyariah #InvestasiAman

Selamat berinvestasi!

Apa yang Dimaksud dengan Deposito Mudharabah?

Apa yang Dimaksud dengan Deposito Mudharabah? Merupakan bentuk invenstasi sesuai prinsip Syariah dengan akad Mudharabah, untuk perorangan atau lembaga Islam/perusahaan/yayasan/koperasi, sesuai jangka waktu tertentu.


Fitur & Biaya

1. Jangka waktu yang fleksibel: 1,3,6 dan 12
2. Dicairkan pada saat jatuh tempo
3. Setoran awal minimum Rp. 1.000.000
4. Biaya materai sesuai ketentuan
5. Usia nasabah minimal 17 tahun


Manfaat

1. Dana aman dan terjamin
2. Pengelolaan dana secara syariah
3. Bagi hasil yang kompetitif
4. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan


Apa Saja Persyaratannya?

1. Perorangan: KTP/SIM/Paspor nasabah dan NPWP
2. Perusahaan:
    a. KTP/SIM/Paspor pengurus atau pejabat yang berwenang
    b. Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
    c. Anggaran Dasar Perusahaan
    d. SIUP, TDP/Ijin Usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK Domisili



Anda Tertarik ?

curson_wa
curson_wa