Tabungan

Selamat datang di menu Tabungan BPR Syariah Hayat!

Kami dengan senang hati membantu Anda dalam memilih produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariah. Nikmati berbagai pilihan tabungan yang kami tawarkan dengan keamanan, kepercayaan, dan keberkahan.

Terima kasih telah mempercayakan BPR Syariah Hayat sebagai mitra finansial Anda. Mulai perjalanan tabungan Anda bersama kami dan wujudkan impian finansial Anda dengan tabungan yang aman dan terpercaya. 

#BPRSyarahHayat #TabunganSyariah #KeamananKeberkahan

Tabungan Mudharabah pada BPR Syariah Hayat adalah bentuk tabungan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip akad Mudharabah dalam Islam.

Berikut adalah beberapa informasi mengenai Tabungan Mudharabah ini:


Fitur dan Biaya

  1. Jangka Waktu Fleksibel: Dapat disimpan dalam jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan.
  2. Dicairkan pada Saat Jatuh Tempo: Dana akan dicairkan secara otomatis ketika jangka waktu berakhir.
  3. Setoran Awal Minimum: Rp. 1.000.000.
  4. Biaya Materai: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Usia Nasabah Minimal: Minimal 18 tahun.


Manfaat

  1. Dana Aman dan Terjamin: Tabungan ini aman dan terjamin sesuai prinsip syariah.
  2. Pengelolaan Dana Secara Syariah: Dana dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  3. Bagi Hasil yang Kompetitif: Nasabah akan mendapatkan bagi hasil yang kompetitif dari investasi yang dilakukan.
  4. Jaminan Pembiayaan: Dapat dijadikan jaminan untuk pembiayaan.


PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Fotocopy identitas diri (KTP/Passpor).
  3. Minimal 18 tahun pada saat pembukaan rekening dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
  4. Mengisi formulir pembukaan rekening.
  5. Mengisi specimen tabungan.
  6. Fotocopy NPWP jika ada.

Tabungan Wadiah di BPR Syariah Hayat adalah salah satu produk tabungan yang disediakan berdasarkan prinsip wadiah dalam Islam. Prinsip ini berarti bahwa uang yang ditanamkan oleh nasabah akan dijaga dan dikelola oleh bank, dan keuntungan yang diperoleh akan dibagikan kepada nasabah tanpa adanya imbalan tetap atau bunga.


Fitur Utama Tabungan Wadiah di BPR Syariah Hayat:

  1. Akad Wadiah: Tabungan ini diselenggarakan berdasarkan akad wadiah, yang berarti uang nasabah ditanamkan kepada bank dengan tujuan jangka panjang dan tanpa imbalan tetap.
  2. Keamanan dan Kepercayaan: Uang tabungan dikelola dengan penuh keamanan dan kepercayaan, sesuai dengan prinsip syariah.
  3. Kemudahan Akses: Nasabah dapat dengan mudah menyetor dan menarik tabungan mereka sesuai kebutuhan.
  4. Transparansi: BPR Syariah Hayat memastikan transparansi dalam pengelolaan tabungan wadiah, sehingga nasabah dapat memantau perkembangan tabungannya.

Manfaat

  1. Kemudahan Akses: Nasabah dapat mengakses tabungan mereka kapan saja sesuai kebutuhan.
  2. Aman dan Terjamin: Tabungan ini aman dan terjamin sesuai prinsip syariah.
  3. Pengelolaan Dana Secara Syariah: Dana dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Keunggulan

  1. Mendapatkan buku tabungan.
  2. Jangka waktu tabungan minimal 6 bulan hingga maksimal 10 tahun.
  3. Bonus tabungan lebih tinggi.
  4. Setoran tetap bulanan minimal Rp. 100.000,-
  5. Menggunakan akad wadiah.

BIAYA

Pengelolaan Rekening BulananRp. 1.000,-
Pergantian Buku TabunganRp. 15.000,-
Tutup RekeningRp. 15.000,-
Saldo MinimumRp. 10.000,-


PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Fotocopy identitas diri (KTP/Passpor).
  3. Minimal 18 tahun pada saat pembukaan rekening dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
  4. Mengisi formulir pembukaan rekening.
  5. Mengisi specimen tabungan.
  6. Fotocopy NPWP jika ada.



Anda Tertarik ?

curson_wa
curson_wa