Perubahan nama izin usaha atas nama PT. BPRS Ishlahul Ummah menjadi Izin usaha atas nama PT. BPRS Daarut Tauhiid telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa keuangan dengan surat Keputusan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Nomor KEP-9/KR.02/2016 tanggal 30 Mei 2016.
Perubahan nama izin usaha atas nama PT. BPRS Daarut Tauhiid menjadi Izin usaha atas nama PT. BPRS Daarul Hayat telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa keuangan dengan surat Keputusan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Nomor KEP-15/KR.02/2023 tanggal 20 Januari 2023.
PT. BPRS Daarul Hayat merupakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang bertujuan untuk membangun ekonomi umat demi kemaslahatan bersama, oleh karena itu BPRS Daarul Hayat senantiasa berupaya melayani semua kebutuhan umat sesuai dengan prinsip-prinsip Syari'ah yang tidak mengandung unsur MAGHRIB (Maisyir, Gharar, Riba dan Bathil).
Awal mula BPR Syariah Daarul Hayat adalah BPRS Daarut Tauhiid, Untuk memperkuat permodalan maka masuk pemegang saham baru yaitu PT. Hayat Group Sariksa dan memberi nama baru menjadi BPR Syariah Daarul Hayat.